GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Bontang Gelar Razia Gabungan Bersama APH


Wartanesia – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bontang menggelar kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) melalui razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) pada Jumat malam (10/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Bontang, Suranto, jajaran petugas Lapas, serta unsur kepolisian dari Polres Bontang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Syamsiar Fadly. Razia menyasar sejumlah blok hunian warga binaan, dengan fokus utama pada pencegahan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, khususnya pada Poin 1: Berantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan.

“Razia ini merupakan langkah nyata memastikan Lapas Bontang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami mendukung penuh 13 program akselerasi Menimipas dan berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba (BERSINAR),” ujar Suranto.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengarahan bersama, dilanjutkan dengan pembagian tim yang kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian. Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya telepon selular maupun narkoba di kamar hunian warga binaan.

Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi sejumlah warga binaan dan petugas Lapas sebagai langkah preventif dan pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan bebas dari narkoba serta pelanggaran lainnya.

Type above and press Enter to search.