Wartanesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Konselor Adiksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional. Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-SA.01.03-3531 tanggal 16 Oktober 2025, yang bertujuan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bagian Sumber Daya Manusia Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan terkait penyusunan analisis kebutuhan jabatan, perhitungan beban kerja, dan mekanisme pengusulan formasi jabatan fungsional Konselor Adiksi. Melalui pendampingan ini, UPT diharapkan mampu menyusun rencana kebutuhan jabatan sesuai kondisi riil layanan rehabilitasi di satuan kerja masing-masing.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai pendampingan ini penting bagi penguatan kapasitas pegawai dalam peningkatan kualitas layanan rehabilitasi. “Pendampingan ini sangat bermanfaat sebagai langkah awal memperkuat peran Konselor Adiksi di lingkungan Pemasyarakatan. Dengan pemetaan kebutuhan jabatan yang baik, layanan rehabilitasi bagi anak binaan bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Dwi Hartono.
Sebagai tindak lanjut, LPKA Martapura akan melakukan pemutakhiran data kebutuhan jabatan fungsional serta penyusunan analisis beban kerja sesuai panduan dari Ditjen Pemasyarakatan, sebagai bentuk dukungan terhadap profesionalisasi SDM di lingkungan Pemasyarakatan.
