GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Ngaseman Laksanakan Penurunan 26 WBP ke Lapas Permisan


Nusakambangan, 3 Oktober 2025 – Lapas Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan pemindahan/penurunan tingkat risiko terhadap 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Kegiatan berlangsung pada Jumat (3/10) pukul 10.00–11.30 WIB, dimulai dengan pengeluaran WBP dari blok hunian menuju P2U untuk proses pengecekan nama serta pengembalian inventaris milik Lapas, seperti pakaian dinas dan alat makan. Proses pemindahan dilakukan berdasarkan surat persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP.13.PK.03.02–590.

Pengawalan pemindahan melibatkan jajaran petugas Lapas Kelas IIA Ngaseman dengan dukungan pengamanan dari Polsek Nusakambangan. Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, bersama jajaran struktural turut memberikan arahan kepada WBP agar tetap menaati aturan dan berperilaku baik selama menjalani pembinaan lanjutan di Lapas Medium Security.

Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan: *“Pemindahan ini merupakan bagian dari pembinaan berjenjang. Kami berharap seluruh warga binaan dapat beradaptasi dengan baik, menaati aturan, serta menunjukkan perilaku positif agar tujuan pembinaan di Lapas Medium Security dapat tercapai secara optimal.”*

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan terkendali, menegaskan komitmen Lapas Ngaseman dalam mendukung pembinaan yang berkesinambungan bagi WBP.

Type above and press Enter to search.