GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Ngaseman Laksanakan Penataan Blok Khusus Narkoba dan Kriminal Umum


Nusakambangan, 4 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan penempatan blok khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan berlangsung pada Sabtu pagi pukul 08.30 hingga 11.30 WIB dengan tertib, aman, dan kondusif.


Penataan dilakukan dengan membagi WBP berdasarkan jenis tindak pidana. Blok A ditempati sepenuhnya oleh WBP kasus narkoba sebanyak 217 orang ditambah 1 orang pekerja. Sementara itu, Blok B terisi 8 kamar untuk WBP kriminal umum, 1 kamar untuk WBP tindak pidana terorisme, 4 kamar untuk peserta rehabilitasi, serta 1 kamar berisi 3 orang WBP kasus narkoba.


Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan pemasyarakatan yang lebih efektif. *“Dengan pemisahan blok berdasarkan jenis tindak pidana, kami berharap pengawasan dapat berjalan lebih optimal sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di dalam lapas,”* ujarnya.


Selanjutnya, Lapas Ngaseman akan terus memperkuat pengawasan dan pengendalian guna menjaga keamanan serta mendukung keberlangsungan program pembinaan.

Type above and press Enter to search.