Wartanesia - Rutan Kelas IIB Rantau menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (22/08), bertempat di Aula Rutan Rantau. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tujuh tim TPP dan diikuti langsung oleh Kepala Rutan Rantau, dengan agenda utama membahas usulan integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP menjadi langkah penting dalam memastikan kelayakan warga binaan untuk memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas. Forum ini dilaksanakan secara objektif dan transparan agar setiap keputusan yang dihasilkan tepat sasaran serta sesuai dengan aturan.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam mendukung pembinaan warga binaan. “Sidang TPP menjadi wadah resmi untuk menilai kelayakan pemberian hak integrasi. Dengan mekanisme ini, keputusan yang diambil diharapkan mampu memotivasi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif dan aktif dalam mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan di Rutan Rantau semakin terarah dan memberikan manfaat nyata. Selain sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan, kegiatan ini juga merupakan persiapan penting untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
- Rutan Rantau