GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Pemeriksaan Saksi di Lapas Ngaseman: Aman, Terkendali, dan Sesuai Prosedur



Nusakambangan, 27 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan pemeriksaan saksi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Riski Juniardi Bin Supardi, yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas tersebut.


Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan oleh empat petugas dari Polrestabes Semarang. Kegiatan ini bertempat di Pos Karupam Lapas Kelas IIA Ngaseman dengan pendampingan langsung dari Staf KPLP serta Staf Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).


Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan pihak Kepolisian, dengan tetap mengedepankan koordinasi serta pengawasan internal pihak Lapas.


Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap mendukung penegakan hukum dengan tetap memperhatikan prinsip keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.


> “Kami memastikan setiap kegiatan pemeriksaan maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur. Sinergi antara Lapas dan Kepolisian merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelancaran proses hukum,” ujar Kalapas Sarwito.




Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan ini telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Type above and press Enter to search.