Wartanesia – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Usulan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kepala LPKA Martapura beserta jajaran pejabat struktural di Aula Rapat LPKA. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Bapak Sugito, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan atau perwakilan dari wilayah Banjar Raya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai proses pengusulan remisi bagi narapidana dan anak binaan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Dalam kegiatan ini, dipaparkan tata cara pengajuan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa khusus bagi anak binaan. Semua usulan remisi tersebut direncanakan akan diberikan bertepatan dengan momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Kepala LPKA Martapura menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan optimal. “Kami siap menjalankan proses pengusulan remisi ini secara akurat dan sesuai prosedur, demi menjamin terpenuhinya hak anak binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang lebih manusiawi dan bermartabat,” ungkapnya.
- LPKA Martapura
