Wartanesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru melaksanakan kegiatan tes urin kepada seluruh pegawai dan anak binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (07/07) ini bertujuan untuk memastikan lingkungan LPKA Martapura bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang mewajibkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk melaksanakan tes urin secara berkala. Bertempat di lapangan apel tengah, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, dan diikuti oleh seluruh jajaran serta anak binaan yang berada di dalam pembinaan.
Dalam sambutannya, Dwi Hartono menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin ini adalah bentuk komitmen nyata dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Ini merupakan instruksi langsung dari Dirjenpas untuk memastikan bahwa seluruh lapas, rutan, dan LPKA bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan,” tegasnya.
Dwi Hartono juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari BNNK Banjarbaru yang turut memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada BNNK Banjarbaru atas sinergi dan kerjasama yang baik. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urin yang dilakukan di klinik LPKA Martapura. Pemeriksaan dimulai oleh Kepala LPKA Martapura sebagai bentuk keteladanan, kemudian diikuti oleh seluruh petugas dan anak binaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan terbebas dari narkotika, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas petugas pemasyarakatan.
- LPKA Martapura