GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kalapas Madiun Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, antara Primkopasindo dan PT Sapalindo di Lapas Kelas Malang


Wartanesia – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Primkopasindo (Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) dan PT Sapalindo yang berlangsung di Lapas Kelas I Malang.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan produktivitas dan kemandirian ekonomi koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Penandatanganan kerja sama tersebut menandai kolaborasi jangka panjang dalam bidang produksi dan distribusi produk-produk hasil karya warga binaan, serta pemanfaatan potensi koperasi dalam mendukung program pembinaan kemandirian.

Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Primkopasindo dan PT Sapalindo. Ia berharap kerja sama ini dapat membuka peluang baru bagi koperasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemasaran produk warga binaan ke pasar yang lebih luas.

“Kami berharap kolaborasi ini menjadi contoh sinergi yang baik antara koperasi pemasyarakatan dan sektor swasta dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus Primkopasindo pusat, perwakilan manajemen PT Sapalindo, serta para Kalapas dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pembinaan kemandirian dan memperluas jaringan usaha koperasi di lingkungan Lapas.

- Lapas Madiun

Type above and press Enter to search.