Wartanesia – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu pagi (11/6).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Fokus razia kali ini berada di seluruh kamar hunian Blok D, sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib di dalam lapas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan budaya sapa pagi (busapa) kepada warga binaan, dilanjutkan penggeledahan badan, barang, dan kamar. Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai tata tertib serta sanksi bagi pelanggaran aturan yang berlaku.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kabel rakitan, korek api gas, serta senjata rakitan. Seluruh barang langsung disita dan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif, serta menjadi bentuk nyata penerapan program akselerasi Menteri imigrasi dan pemasyarakatan mengenai pemberantasan barang terlarang di dalam lapas,” ungkap Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud kesungguhan Lapas Narkotika Karang Intan dalam merealisasikan deklarasi bersama menuju zero handphone dan narkoba.
Lapas Narkotika Karang Intan akan terus memperkuat sinergi, pengawasan, dan penegakan aturan untuk mendukung proses pembinaan warga binaan secara maksimal.
- Lapas Narkotika Karang Intan
Komentar0