GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Klien Bapas Serentak Lakukan Aksi Sosial, Tunjukkan Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif


Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia menggelar aksi sosial serentak bertajuk Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Bapas Peduli 2025, Kamis (26/6). Di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi meluncurkan gerakan ini yang merupakan langkah awal implementasi pidana kerja sosial sesuai KUHP baru yang berlaku tahun 2026.


“Klien Bapas hari ini menunjukkan kontribusi nyata dan sukarela bagi masyarakat. Ini bentuk kesiapan menghadapi pidana alternatif yang lebih humanis dan bermanfaat,” ujar Menteri Agus.


Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial bukan hanya hukuman, tetapi juga bentuk pemulihan hubungan sosial. Agus juga menyampaikan keberhasilan penerapan diversi pada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang menurunkan drastis jumlah anak di LPKA, siap diulang pada pidana dewasa untuk mengurangi overcrowding di lapas/rutan.


Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menyambut positif gerakan ini. Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial dapat berupa pelayanan di panti, sekolah, atau lembaga sosial lainnya. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan jumlah dan kualitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).


Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan kesiapan jajarannya mendukung penerapan pidana alternatif dari pra hingga pasca ajudikasi. “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” tegasnya.


Kegiatan ini diikuti oleh ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan bersih-bersih fasilitas umum, termasuk taman dan danau di lokasi. Turut hadir pejabat Kementerian Imipas, aparat penegak hukum, stakeholder, dan perwakilan daerah baik secara langsung maupun virtual.

 

Type above and press Enter to search.