Wartanesia — Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang hadir menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bontang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (21/5/2025) bertempat di Polres Bontang.
Dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Bontang, Suranto dan Kepala Kepolisian Resor Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing serta jajaran.
Perjanjian ini menyepakati kerja sama antara kedua institusi dalam berbagai aspek pengamanan dan penegakan hukum. Kepala Lapas Bontang, Suranto, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektoral sangat penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sinergis.
“Sinergi antara Lapas dan Polres merupakan kunci dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun luar lembaga. Kami berharap melalui perjanjian ini akan tercipta mekanisme koordinasi yang lebih cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat maupun kegiatan operasional lainnya,” ujar Suranto.
“Sinergi yang kuat antar-APH sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Dengan perjanjian kerja sama ini, kami berharap tercipta pola koordinasi yang lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan,” jelas Suranto.
Ia juga menambahkan, selain mendukung tugas-tugas pengamanan, kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan humanis, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berintegritas.
Turut hadir dari Lapas Bontang yakni Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Angga Nurdiansyah, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Arnado AF, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Suryadi, serta Kasubsi Keamanan M. Naufal Adisaputra.
- Lapas Bontang