Wartanesia – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna mengikuti Rapat Pembahasan Pemenuhan Data Dukung RKT-RB Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pengunggahan serta verifikasi data dukung reformasi birokrasi tahun 2025, secara virtual, Kamis (6/2).
Dalam rapat ini Tim Kelembagaan RB Ditjen Imigrasi yang membahas mekanisme penyusunan dan verifikasi data dukung yang bertujuan agar setiap laporan yang disusun dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan juga disampaikan deadline pemenuhan data dukung dari UPT ke Kanwil yaitu tanggal 8 Maret 2025 dan pemenuhan data dukung Kanwil ke Pusat tanggal 12 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut Tim Kelembagaan RB Ditjen Imigrasi juga menghimbau agar membangun komunikasi dengan bagian administrasi Kanwil Kemenkum terkait capaian pada tahun 2024 dan berkomunikasi dengan bagian Perencanaan Ditjen Imigrasi apabila menemui hambatan pada saat penyusunan data dukung.
- Kanim Tahuna
Komentar0