Wartanesia - Selasa (26/11), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Kegiatan ini berlangsung dengan tujuan meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Kalimantan Selatan.
Pada kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi penting yang mengangkat proyek perubahan terkait program ketahanan pangan Presiden. Diskusi tersebut membahas strategi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi warga binaan di lapas dan rutan, yang sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, khususnya Lapas Banjarbaru, dapat memaksimalkan program pembinaan di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan. "Program ini bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional, menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta mewujudkan 8 misi Asta Cita dan 11 program akselerasi Imipas," ujar Said Mahdar.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono; serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan upaya pembinaan warga binaan semakin terarah dan berdampak positif, baik untuk individu maupun kontribusi mereka kepada masyarakat.
- LPKA Martapura
Komentar0