Wartanesia - Sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan kegiatan razia blok hunian dan tes urine kepada Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan 13 (tiga belas) program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas diikuti Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Kaur Umum, Kasubsi Bimkemaswat, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Kasbusi Sarana Kerja, Staf Kamtib, Staf TU, Staf Binadik, Staf KPLP dan Rupam., berjalan dengan lancar dan tertib. Razia kali ini difokuskan pada pencarian barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan barang-barang ilegal lainnya yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam kesempatan tersebut, tes urine juga dilakukan kepada seluruh penghuni lapas sebagai upaya deteksi dini terhadap penggunaan narkoba di kalangan narapidana. Tes urine dilakukan dengan menggunakan alat uji cepat untuk memastikan tidak ada narapidana yang terlibat dalam penggunaan narkoba, yang merupakan pelanggaran serius dalam peraturan pemasyarakatan.
Kalapas Narkotika Nusakambangan, Rindra Wardhana menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. "Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran yang dapat merusak tatanan di dalam lapas. Razia ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk memperbaiki kondisi rehabilitasi bagi para narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan yang lebih baik," ujar Rindra.
Selain itu, Rindra juga menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas lapas, BNN, dan instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba di dalam penjara. "Melalui sinergi yang lebih kuat, kita berharap dapat menekan angka peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba untuk mengedarkan barang haram ini di dalam lapas," tutup Kalapas.
Kegiatan razia dan tes urine ini sebagai langkah yang positif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan terkontrol. Hasil dari kegiatan ini juga akan dijadikan dasar untuk tindakan lebih lanjut dalam pengawasan dan pembinaan narapidana.
Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, sekaligus menjadi contoh bagi lapas-lapas lainnya dalam upaya pengawasan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
- Lapas Narkotika Nusakambangan
Komentar0