Wartanesia – Dalam upaya mencegah dan memberantas maraknya judi online di masyarakat, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai menunjukkan komitmennya dengan menggelar sosialisasi serta memasang banner peringatan di titik strategis, Jum’at ( 11/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto yang menekankan pentingnya peran seluruh insan Pengayoman termasuk ASN Bapas Amuntai dalam upaya pencegahan praktik judi online.
"Kami menyadari bahwa judi online menjadi ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Bapas Amuntai merasa perlu mengambil langkah konkret dengan meningkatkan kesadaran pegawai tentang bahaya dari aktivitas ini," ujar Tri Haryanto.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi ini, Bapas Amuntai memasang banner dengan pesan tegas di area publik dan . Isi banner tersebut mengingatkan akan dampak negatif judi online dan ancaman hukum yang menyertainya.
Sosialisasi ini juga melibatkan seluruh pegawai Bapas Amuntai, dengan harapan bahwa para petugas bisa menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pencegahan praktik judi online. "Kami ingin memastikan bahwa setiap orang sadar akan konsekuensi hukum yang bisa terjadi jika terlibat dalam aktivitas ini. Selain itu, dimulai dari para pegawai sebagai aparat penegak hukum harus memberi contoh dan berperan aktif dalam turut serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya ini," tegas Tri Haryanto.
Program ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus memberi pemahaman bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga pada moral dan keharmonisan keluarga.
Tri Haryanto menambahkan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, sangat penting dalam memutus rantai peredaran judi online. "Kami berharap, langkah ini bisa memberi dampak besar dalam mencegah dan memberantas judi online ," pungkasnya.
Judi online, yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat digital, telah menjadi masalah serius di berbagai daerah. Meski begitu, dengan langkah-langkah preventif dan kesadaran bersama, diharapkan ASN Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) dan masyarakat luas dapat lebih waspada dan tidak tergiur dengan keuntungan instan yang ditawarkan oleh aktivitas tersebut.
- Bapas Amuntai
Komentar0