Wartanesia - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Dwi Hartono, memimpin apel pagi pegawai yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan apel ini diawali dengan pemeriksaan kerapian seluruh pegawai yang dilakukan oleh Kepala LPKA Martapura didampingi Tim Satops Patnal.
Pemeriksaan tersebut meliputi penilaian terhadap rambut, baju, sepatu, serta kelengkapan pin yang harus dikenakan oleh para pegawai. Bagi petugas yang tidak memenuhi standar kerapian, sanksi langsung diberikan dalam bentuk push-up, sebagai bentuk kedisiplinan yang ditegakkan di lingkungan kerja.
Setelah pemeriksaan kerapian selesai, apel dilanjutkan dengan penyampaian amanat oleh Dwi Hartono. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kerapian pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Kerapian adalah bagian dari kedisiplinan yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai, baik di dalam tugas maupun saat bertatap muka dengan masyarakat,” ungkap Dwi Hartono.
Selain itu, Dwi Hartono juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, baik di ruangan kantor staf maupun di lingkungan kantor serta halaman blok hunian Anak Binaan. Kebersihan di lingkungan kerja, menurutnya, merupakan cerminan dari kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh jajaran.
Pada kesempatan yang sama, Dwi Hartono mengingatkan para pegawai terkait perubahan kabinet yang telah diumumkan oleh Presiden, serta penyambutan menteri-menteri baru yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Senin sore (21/10/2024). Dalam perubahan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi beberapa kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Dwi Hartono beserta jajarannya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, dan menegaskan bahwa LPKA Martapura akan terus berkomitmen dalam menjalankan arahan dari pimpinan baru, sesuai dengan perubahan struktur kementerian yang telah diumumkan.
Apel pagi ini diakhiri dengan kegiatan halal bihalal, yang bertujuan untuk mempererat kerja sama serta tali silaturahmi di antara seluruh pegawai.
- LPKA Martapura
Komentar0