Wartanesia – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Tri Haryanto menyampaikan pesan penting terkait penguatan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendukung proses pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif. Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi internal yang bertujuan meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan PK di wilayah Banua Enam.
Tri menegaskan bahwa PK memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan upaya rehabilitasi dan re integrasi klien pemasyarakatan. “Tugas utama PK bukan hanya mengawasi, tetapi juga membimbing, memberikan arahan, serta mendampingi klien pemasyarakatan agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial setelah masa pidana selesai,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya asesmen yang tepat untuk setiap klien pemasyarakatan . “ Melalui asesmen yang komprehensif, kita dapat mengetahui potensi risiko yang ada, sehingga dapat disiapkan program rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini penting agar proses reintegrasi sosial berjalan maksimal dan mengurangi risiko residivisme," tambah Tri.
Dalam pesannya, Kepala Bapas Amuntai menggarisbawahi beberapa poin penting, antara lain:
1. Keterampilan Komunikasi yang Baik : PK harus mampu berkomunikasi dengan efektif, baik kepada klien pemasyarakatan maupun keluarga mereka. Pendekatan humanis dan empati menjadi kunci dalam keberhasilan tugas ini.
2. Penguasaan Hukum dan Regulasi : PK dituntut untuk terus memperbaharui pengetahuan mereka terkait hukum dan regulasi pemasyarakatan, sehingga bisa menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai prosedur.
3. Kolaborasi dengan Lembaga Terkait : Tri Haryanto mengingatkan agar PK terus menjalin sinergi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan lembaga sosial lainnya dalam melakukan pembinaan terhadap klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Amuntai juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para PK yang telah bekerja keras dalam memberikan pembinaan dan pembimbingan yang maksimal kepada klien “. Kedepan, tantangan akan semakin besar, namun dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui penguatan peran PK, Bapas Amuntai berharap proses pembimbingan kemasyarakatan dapat berjalan lebih baik, dengan tujuan akhir mendorong kemandirian klien pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
- Bapas Amuntai
Komentar0