Wartanesia - Dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis melalui subseksi Keamanan dan Ketertiban melakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak, sebagai bentuk pengawasan dan monitoring kepada para WBP, Selasa (19/03/2024).
Dari total 6 sampel yang diambil dari 6 orang, semuanya dinyatakan negatif. Kegiatan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan kepedulian terhadap Warga binaan guna mencegah dan memerangi Narkoba. Hal tersebut merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran narkoba dan sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas III Tamako.
Kapala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Recy Masawet mengatakan kegiatan tes urine ini sudah menjadi atensi dari pimpinan untuk dilakukan secara rutin. "Kami tetap Konsisten untuk melakukan tes urine seminggu sekali sebagai bukti nyata dari Komitmen Lapas Tamako dalam memerangi Narkoba dan memastikan Lapas Tamako bersih dari Narkoba," tegas Recy.
- Lapas Tamako
Komentar0