GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

25 Tahanan Rutan Pelaihari Terima Sosialisasi dan Bantuan Hukum dari LBHuWK

Wartanesia - Sebanyak 25 orang tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LBHuWK) pada hari Kamis (22/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan akses terhadap layanan bantuan hukum bagi para tahanan, khususnya terkait hak-hak hukum mereka selama menjalani proses hukum.

Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi peran LBHuWK dalam memberikan pendampingan hukum bagi para tahanan.

"Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum para tahanan dan membantu mereka memahami hak-hak hukumnya," ujar Fani Andika.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari LBHuWK yang memaparkan berbagai materi terkait hak-hak hukum tahanan, seperti hak untuk mendapatkan informasi hukum, hak untuk didampingi penasihat hukum, dan hak untuk mendapatkan peradilan yang adil.

Selain itu, para tahanan juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan para advokat dari LBHuWK terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Fani Andika berharap melalui kegiatan ini, para tahanan dapat lebih memahami hak-hak hukumnya dan mendapatkan akses terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas.

"Kami berharap kerjasama dengan LBHuWK ini dapat terus berlanjut sehingga para tahanan di Rutan Pelaihari mendapatkan pendampingan hukum yang optimal," kata Fani Andika.

Salah satu tahanan yang mengikuti kegiatan tersebut, sebut saja Budi, mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini.

"Sebelumnya saya tidak tahu apa-apa tentang hak-hak hukum saya sebagai tahanan. Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya jadi lebih paham tentang hak-hak saya dan apa yang harus saya lakukan selama menjalani proses hukum," ujar Budi.

Budi juga berkesempatan untuk berkonsultasi dengan salah satu advokat dari LBHuWK terkait perkaranya.

"Saya sangat terbantu dengan konsultasi ini. Advokatnya menjelaskan kepada saya tentang proses hukum yang akan saya jalani dan apa yang harus saya persiapkan," kata Budi.

Budi berharap kegiatan seperti ini dapat diadakan secara rutin di Rutan Pelaihari sehingga para tahanan lainnya juga dapat mendapatkan manfaatnya.

- Rutan Pelaihari

Komentar0

Type above and press Enter to search.