GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kabapas Tarakan Andik Beri Arahan Pegawai Senantiasa Berpegang pada UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022

Kabapas Tarakan Andik Beri Arahan Pegawai Senantiasa Berpegang pada UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022

Tarakan-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan baru saja mengadakan rapat bulan November pada Senin (06/11/2023). Bertempat di aula Bapas, kegiatan rapat diikuti oleh seluruh pegawai. Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro memberikan pengarahan, yang selanjutnya diikuti dengan pembahasan program dan evaluasi di setiap sub seksi. 

“Selalu ingat 3 fungsi Pemasyarakatan Maju dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan tugas. Selain itu, jaga sinergitas hubungan baik kerjasama antar APH maupun internal,” terang Kabapas Andik. 

Kabapas juga memberi arahan pada pegawai untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian kantor, penataan taman serta keindahan halaman kantor. Rapat dilanjutkan oleh laporan setiap divisi, laporan program, serta evaluasi pelaksanaan tugas. Rapat berjalan lancar, seluruh petugas melaksanakan kegiatan dengan tertib.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Komentar0

Type above and press Enter to search.