GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Tingkatkan Efisiensi, Lapas Kalabahi Proaktif dalam Supervisi Anggaran 2024

 Tingkatkan Efisiensi, Lapas Kalabahi Proaktif dalam Supervisi Anggaran 2024

Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi telah aktif dalam mengikuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WITA dan berlokasi di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (24/10).

Kegiatan supervisi tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, dan operator RKA-K/L Pagu Alokasi Lapas Kalabahi, Rivaldo Olang. Mereka bergabung dengan para perwakilan dari berbagai satuan kerja lingkup Kemenkumham NTT untuk membahas rencana anggaran tahun 2024.

Kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam sambutannya, Marciana menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan efisien untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program-program yang menjadi fokus Kemenkumham NTT.

Sesi selanjutnya dari kegiatan ini dipandu oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy. Rakhmat menjelaskan secara rinci mengenai Total Pagu Alokasi 35 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang harus dikelola, dengan rincian 9 DIPA Kanwil, 21 DIPA Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan 5 DIPA Satker Imigrasi. Total keseluruhan DIPA ini mencakup 35 Satuan Kerja yang akan menerima alokasi anggaran.

Tujuan utama dari perencanaan dan penganggaran ini adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan belanja negara. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat yang nyata, sehingga penyusunan RKA K/L pagu anggaran satuan kerja Tahun Anggaran 2024 harus berfokus pada efisiensi belanja barang.

Kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mengawasi penggunaan anggaran publik dengan cermat dan transparan. Pemerintah pusat melalui Kemenkumham NTT terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam anggaran pemerintah akan berkontribusi positif kepada satuan kerja masing masing dan memperkuat sistem pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Diharapkan, hasil dari kegiatan supervisi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi Lapas Kalabahi.

Selain itu, dalam rangka mencapai tujuan efisiensi belanja barang, supervisi ini juga mencakup evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan dan yang direncanakan. Dengan demikian, Lapas Kalabahi dapat memastikan bahwa alokasi anggaran yang diberikan akan digunakan untuk program-program yang memberikan manfaat nyata, seperti pemasyarakatan, rehabilitasi warga binaan, dan peningkatan infrastruktur di dalam Lapas.

Yusup menyampaikan harapannya agar anggaran yang direncanakan dapat digunakan dengan tepat guna dan tepat manfaat, serta mampu mendukung program-program Lapas Kalabahi demi peningkatan pelayanan kepada warga binaan. Keseluruhan kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa dana publik yang dialokasikan akan mendukung efisiensi dan efektivitas dalam sistem pemasyarakatan di  Lapas Kalabahi.

"Kami berharap anggaran yang direncanakan dapat digunakan dengan tepat guna dan tepat manfaat, serta mampu mendukung program-program Lapas Kalabahi demi peningkatan pelayanan kepada warga binaan," pungkas Yusup (Humas_AF)

Komentar0

Type above and press Enter to search.