Kakanwil Kemenkumham Sulteng Bertekad Tingkatkan Kualitas Kebijakan Kemenkumham di Sulteng |
BALI_ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir bertekad akan tingkatkan kualitas kebijakan Kemenkumham RI di Sulawesi Tengah, Rabu, (20/9).
Tekad tersebut diungkapkanya saat mengikuti secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) yang bertajuk “Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” di The Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 20 s.d 22 September 2023.
“Kegiatan ini sangat penting untuk kemajuan Kementerian yang kita cintai ini, ada beberapa yang menjadi perhatian kami kedepan dalam menyukseskan berbagai kebijakan seperti dalam hal menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan publik yang lebih terstruktur, terukur dan sistematis, apa yang menjadi kekurangan dalam reformasi hukum dan pemajuan ham di Sulteng akan kita evaluasi Bersama BSK, kita akan terus bertekad meningkatkannya,” kata Kakanwil.
Membuka langsung kegiatan, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga menuturkan bahwa kehadiran BSK Kumham sebagai salah satu unit Eselon I Kemenkumham adalah untuk membangun mekanisme dan menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya menilai kegiatan ini sangat tepat dalam memperbaiki performa tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham. Dengan ditetapkannya Perpres No. 18 Tahun 2023 tentang Kemenkumham, yang sebentar lagi akan ditetapkan juga Permenkumham tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM, maka BSK Kumham dapat mempersiapkan mekanisme, standar, prosedur, serta model pendelegasian tugas kepada Kantor Wilayah atas peran dalam memperkuat tata kelola kebijakan publik,” jelas Reynhard.
Kegiatan itu pun dihadiri oleh Kepala BSK Kumham Y Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, para Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia dan 101 peserta lainnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Komentar0