GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Puluhan Praktisi dan Akademisi Padati Kelas Paten, MIPC Kemenkumham Sulteng Mudahkan Masyarakat Kenali HAKI

 Puluhan Praktisi dan Akademisi Padati Kelas Paten, MIPC Kemenkumham Sulteng Mudahkan Masyarakat Kenali HAKI


PAL_Ratusan praktisi dan akademisi padati kelas paten, Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kanwil Kemenkumham Sulteng mudahkan masyarakat kenali Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kamis, 15/6) pagi.


Sekurangnya 50 orang dari kalangan Praktisi dan Akademisi dari berbagai Univesitas serta Badan Penelitian dan Pengembangan di Sulawesi Tengah mengikuti kelas paten yang diadakan dalam kegiatan MIPC tahun 2023 di Sriti Convention Hall Kota Palu.


Dengan dipandu langsung oleh para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang diwakili oleh Faisal Syamsuddin dan Fetrikani Andaritaji, seluruh peserta terlihat antusias mengikuti setiap pemaparan materi yang diberikan.


Dilansir pada laman dgip.go.id, paten sendiri adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.


“Paten ini sangatlah penting untuk Bapak/Ibu sekalian yang sangat konsen terhadap pembuatan suatu mesin teknologi dan sebagainya, pembuatannya sangatlah sulit, jangan sampai apa yang menjadi hak kita direbut orang lain,” ungkap Faisal.


Dalam pelaksanaanya, kedua ahli tersebut memaparkan berbagai hal yang esensinya adalah terkait penelusuran dan pemanfaatan informasi paten (State Of The Art).


Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Komentar0

Type above and press Enter to search.