GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Seorang Oknum Kasun Diduga Menjadi Aktor Penolakan Pembangunan Tambak Berijin

 

Kasun B (kaos abu-abu) saat berdialog dengan pengawas (kuning) di sekitar lokasi pembangunan tambak

Jember, MediaJember.com -- Seorang oknum Kepala Dusun di Jember, inisial B diduga menjadi aktor utama penolakan pembangunan tambak berijin di pesisir pantai desa Mojomulyo Kecamatan Puger.

Pasalnya, setiap kali investor tambak yang sudah mengantongi ijin HPL di desa Mojomulyo akan mulai melakukan pengerjaan lahan, selalu dihalangi warga sekitar dipimpin oleh B.

Seperti yang terjadi pada Sabtu  (26/11/2022), pekerja dan pengawas tambak yang akan bekerja meratakan lahan guna persiapan tambak, dilarang oleh B untuk melanjutkan pekerjaan.

Menurut seorang pengawas di lahan seluas 3,7 Ha tersebut, Munip menceritakan dirinya didatangi oleh Kasun, dan diperintahkan untuk tidak melanjutkan pekerjaan.

"Beliau tidak mengijinkan alat berat untuk beroperasi, dengan alasan harus menunggu pertemuan dan kesepakatan dengan dewan dan warga pengelola lahan lama," katanya.

Kata Munip, dirinya sebagai pengawas tetap melanjutkan pekerjaan, sesuai arahan Pemkab Jember, karena tambak ini sudah memiliki ijin lengkap.

Pada hari ini, Minggu (27/11/2022) lokasi pekerjaan tambak tersebut didatangi kembali oleh Kasun B bersama warga sekitar, untuk menghentikan pengerjaan tambak.

"Kami tidak menghentikan pengerjaan tambak untuk selamanya, tetapi hanya sementara. Menunggu adanya pertemuan antara DPRD, Pemkab dan investor," kata Kasun B.

Kata Kasun B, setelah pertemuan tersebut, selanjutnya Pemkab dan investor akan dipertemukan dengan warga pengelola tanah sebelumnya.

"Setelah itu kesepakatannya bagaimana ? Sebelum ada kesepakatan antara Pemkab, investor dan kita, tolong dihentikan dulu," katanya.

Menurut Kasun B, penghentian ini sifatnya sementara saja, sembari menunggu perundingan dan kesepakatan, agar tidak terjadi gesekan sesama warga.

Tampak di lokasi mengikuti aksi, selain warga sekitar juga diikuti oleh beberapa pengelola tambak yang belum memiliki ijin dari desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.

Sampai berita ini dinaikkan, hingga saat pihak Pemkab Jember belum memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.