GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Panitia PAW Desa Glundengan Larang Awak Media Lakukan Peliputan, Ada Apa ?

 

Awak media dilarang masuk ke area PAW

Jember, mediajember.com -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, yang digelar di pendopo kantor desa setempat diduga tidak transparan.

Pasalnya, beberapa awak media yang bermaksud melakukan peliputan tidak diperbolehkan masuk oleh panitia PAW. Namun demikian tidak ada alasan yang jelas, mengapa awak media tidak diperkenankan masuk.

Salah seorang awak media dari Tribunpost.com, Eko yang berada di depan kantor desa menyatakan, "Saya dilarang masuk meliput acara PAW, kesal dan kecewa rasanya, ada apa ? Kok kita dari awak media tidak dapat meliput PAW secara langsung, padahal di desa lain tidak seperti ini."

Awak media hanya dapat melihat dari jauh proses PAW

Pernyataan kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Sugito, wartawan Jempolindo.id, "Ada apa kok panitia tertutup seperti ini ? Kalau masyarakat yang tidak punya hak pilih dimungkinkan melihat dari luar area, tapi kita ini media lho, kita bekerja dilindungi UU no 40 tahun 1999 tentang Pers."

Seorang pegiat sosial yang tergabung dalam komunitas OMG (Obrolan Masyarakat Glundengan), Saifudin menyayangkan tindakan panitia PAW yang melarang media melakukan peliputan.

"Seharusnya panitia tidak berlaku demikian, harus terbuka demi transparansi keterbukaan publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan, ada apa ?" Tegasnya.

Sementara itu, seorang anggota panitia yang bertugas di pintu masuk, tidak dapat memberikan alasan, "Perintah ketua, Media tidak diperkenankan masuk," katanya.

Sedangkan Ketua Panitia PAW Desa Glundengan, Muhbah tidak bersedia menemui awak media untuk dikonfirmasi. (*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.