Menkum Tekankan Supremasi Hukum dalam Kemajuan Kota Palu
Wartanesia — Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya penguatan supremasi hukum sebagai bagian dari kemajuan Kota Palu. Hal itu disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kota Palu Tahun 2026 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu, (27/9/2026).
Menurut Supratman, kemajuan Kota Palu yang terus terlihat dari waktu ke waktu perlu berjalan seiring dengan pembangunan hukum yang kuat. Ia menilai momentum HUT ke-48 menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan Kota Palu sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Setiap kali kembali ke Palu setelah keluar dari bandara, saya melihat banyak sekali perubahan di Kota Palu,” ujar Supratman.
Ia mengatakan, tema HUT ke-48 Kota Palu, Moving in Action, menggambarkan semangat masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendorong pembangunan kota.
Di tengah perkembangan tersebut, Supratman mengingatkan agar pembangunan Kota Palu tetap berlandaskan hukum dan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas pihak.
“Sebagai Menteri Hukum, sebagai implementasi Moving in Action, Kota Palu harus selaras dengan supremasi hukum. Peringatan ini harus kita refleksikan dengan menguatkan kolaborasi. Kota Palu tidak bisa berjalan sendiri, dengan semangat Maliuntinuvu harus terus kita jalin lebih erat,” tegasnya.
Supratman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palu yang menurutnya memiliki bagian penting dalam perjalanan hidup dan pengabdiannya.
“Sebagai ucapan rasa syukur saya kepada seluruh masyarakat Kota Palu, saya ingin menyampaikan terima kasih karena perjalanan hidup saya berasal dari dukungan tersebut,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menkum turut didampingi Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Ahmad Ali Fahmi, Staf Khusus Bidang Transformasi Digital Moh. Noor Korompot, Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Dr. Yadi Heriyadi Hendriana, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI Risman Somantri, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Sopian.
Selain menekankan supremasi hukum, Menkum menyerahkan empat sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) untuk potensi unggulan Kota Palu, yakni Kerajinan Rotan Palu, Pisang Mbilao Palu, Anggur Palu, dan Kerajinan Kayu Hitam Palu.
Pelindungan KI tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap potensi dan karya masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan nilai ekonomi daerah.
Kerajinan Rotan Palu berkembang dalam berbagai produk interior dan kerajinan. Sementara Pisang Mbilao dan Anggur Palu menjadi bagian dari potensi pertanian lokal dengan karakteristik tersendiri. Adapun Kerajinan Kayu Hitam Palu telah lama berkembang dalam berbagai produk, mulai dari mebel, patung, alat musik, kotak perhiasan hingga cenderamata.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menerima penghargaan dari Wali Kota Palu atas Kontribusi Strategis dalam Penguatan Pembangunan Hukum di Kota Palu.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung pembangunan hukum di Kota Palu, termasuk pembinaan hukum, pelayanan hukum, pelindungan hukum serta dukungan terhadap pembentukan regulasi yang berdampak bagi masyarakat.
Rakhmat mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Palu dalam menghadirkan pembangunan hukum yang responsif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan hukum harus hadir sebagai bagian dari pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Kota Palu akan terus kami perkuat, baik dalam pembentukan regulasi, pembinaan hukum maupun pelindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia menambahkan, semangat Moving in Action sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mendorong layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Semangat Moving in Action harus diterjemahkan dalam kerja nyata. Kami siap terus bergerak bersama Pemerintah Kota Palu untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, cepat dan berdampak,” pungkasnya.
