Wartanesia — Dalam menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh tahanan dan narapidana, Lapas Kelas I Madiun melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan sekaligus pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Senin (27/04). Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Ketersediaan dan validitas data NIK menjadi hal krusial agar setiap warga binaan dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk akses terhadap layanan kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program nasional hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diimplementasikan di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.

Di Lapas I Madiun, kegiatan ini terlaksana berkat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun. Petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik, verifikasi data, serta pemadanan NIK secara langsung kepada para tahanan dan narapidana yang sebelumnya telah didata oleh pihak lapas.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan. “Melalui kegiatan perekaman dan pemadanan NIK ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan valid. Ini penting tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk menjamin akses mereka terhadap layanan kesehatan melalui skema PBI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun Agus Triono menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan pentingnya inklusivitas layanan administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga binaan di Lapas. Dengan validnya data NIK, mereka tetap dapat memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara, khususnya dalam akses layanan publik seperti kesehatan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahanan dan narapidana di Lapas I Madiun dapat terdata secara akurat dan terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional, sehingga hak-hak sipil mereka tetap terlindungi meskipun sedang menjalani masa pembinaan.