Nusakambangan, 7 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman kembali menyelenggarakan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Ngaseman dalam memberikan pembinaan menyeluruh untuk memulihkan perilaku dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (7/10) pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Masjid At-Tawwabun Lapas Ngaseman. Sebanyak 31 peserta mengikuti kegiatan ini dengan bimbingan konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap serta didampingi oleh petugas dari berbagai bidang pembinaan Lapas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan **olahraga pagi bersama** untuk menjaga kebugaran fisik dan membangun semangat positif peserta rehabilitasi. Selanjutnya, dilakukan sesi **morning meeting** yang berfokus pada *mood checking*, di mana peserta saling berbagi perasaan dan pengalaman sebagai bentuk dukungan sosial.
Tim BNN Kabupaten Cilacap kemudian memberikan **seminar pembinaan bertema “Self Efficacy dan Afirmasi Positif”**, yang menekankan pentingnya rasa percaya diri dan pola pikir optimis dalam proses pemulihan. Kegiatan dilaksanakan di Masjid At-Tawwabun dan diakhiri dengan **salat Dzuhur berjamaah** sebagai wujud pembinaan spiritual.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari peserta. Para WBP terlihat aktif berpartisipasi dan menunjukkan semangat untuk memperbaiki diri.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, **Sarwito**, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini merupakan upaya berkelanjutan dalam membentuk karakter dan kesadaran moral warga binaan.
“Program ini tidak hanya menekankan pada pemulihan fisik, tetapi juga membangun kepribadian yang kuat dan berakhlak baik. Kami ingin mereka siap menghadapi kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” ujarnya.
Program rehabilitasi sosial di Lapas Ngaseman akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari sinergi pembinaan antara Lapas dan BNN dalam mendukung program nasional pemulihan penyalahguna narkotika yang berorientasi pada pemasyarakatan dan reintegrasi sosial.
