Wartanesia — Dalam rangka memastikan standar pelayanan publik yang optimal, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura. Kegiatan ini diisi dengan sesi wawancara langsung terhadap para pegawai yang menjadi operator pada berbagai bidang pelayanan, seperti kunjungan, kesehatan, pembinaan, dan administrasi umum.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, mengungkapkan bahwa wawancara tersebut menjadi momen penting bagi pegawai untuk menjelaskan praktik pelayanan yang telah dijalankan. “Kami membuka diri terhadap proses penilaian ini. Melalui dialog langsung, Ombudsman dapat melihat komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional,” ucapnya.
Selama wawancara, masing-masing pegawai menjelaskan langkah-langkah pelayanan, sistem antrean, serta inovasi yang diterapkan untuk memudahkan masyarakat dan anak binaan. Beberapa operator juga menyampaikan kendala yang masih dihadapi di lapangan serta solusi yang tengah diupayakan oleh manajemen.
Tim Ombudsman turut melakukan observasi langsung ke beberapa area layanan, termasuk ruang kunjungan keluarga dan fasilitas kesehatan. Mereka menilai LPKA Martapura telah menerapkan prinsip pelayanan publik yang cukup baik dan berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Dwi Hartono menambahkan bahwa hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal. “Kami tidak berhenti di tahap penilaian saja, tapi akan menindaklanjutinya dengan peningkatan nyata di semua lini pelayanan,” tegasnya.
