Wartanesia — Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pemantauan langsung ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura guna memastikan mutu pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dr. Sahardjo, S.H. itu mencakup evaluasi terhadap berbagai layanan, mulai dari pelayanan kunjungan, kesehatan, hingga pembinaan anak binaan.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyambut langsung kedatangan tim dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan. “Kami berupaya agar setiap bentuk pelayanan di LPKA Martapura mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepedulian terhadap anak binaan,” ujarnya.
Selama kegiatan, tim Ombudsman melakukan wawancara mendalam dengan para pegawai operator di setiap bidang layanan. Mereka menanyakan mekanisme, inovasi, serta kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan publik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke area kunjungan, ruang kesehatan, serta ruang pembinaan.
Dari hasil pantauan awal, Tim Ombudsman mengapresiasi sistem kerja LPKA Martapura yang dinilai responsif terhadap kebutuhan anak binaan. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh layanan publik di pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kemanusiaan.
Dwi Hartono menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan berkelanjutan. “Masukan dari Ombudsman menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjamin hak-hak anak binaan terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
