GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Viral di Kab. Donggala! Merek Panada Mama Kembar Resmi Tercatat Kekayaan Intelektual

 


Wartanesia – Kuliner khas Sulawesi Tengah kembali mendapat pengakuan hukum. Produk Panada Mama Kembar kini resmi tercatat dan dilindungi dengan Sertifikat Merek, yang diserahkan langsung oleh Dirjen KI, Ir. Razilu, kepada Wakil Bupati Donggala dalam rangkaian puncak HUT Kota Palu ke-47.

Razilu menegaskan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. “Dengan merek terdaftar, Panada Mama Kembar bisa memperluas pasar tanpa khawatir ditiru. Perlindungan ini penting untuk keberlanjutan usaha sekaligus menjaga reputasi produk,” tegasnya.

Panada Mama Kembar dikenal sebagai salah satu kuliner favorit yang berasal dari Kabupaten Donggala, dengan cita rasa otentik dan resep turun-temurun. Selama ini, produk tersebut telah menjadi oleh-oleh khas yang digemari wisatawan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata hadirnya negara mendukung UMKM. “Kami dorong lebih banyak pelaku usaha mendaftarkan mereknya. Perlindungan hukum adalah kunci bersaing di era global,” ujarnya.

Rakhmat menambahkan bahwa Panada Mama Kembar bisa menjadi ikon kuliner yang membuka peluang pasar lebih luas, tidak hanya di Sulawesi Tengah tetapi juga ke tingkat nasional bahkan internasional.

“Dengan merek yang dilindungi, pelaku usaha kini memiliki landasan hukum untuk mengembangkan produk, memperluas distribusi, dan memperkuat branding. Hal ini sekaligus memberi jaminan bagi konsumen akan keaslian produk yang mereka nikmati,” pungkas Rakhmat Renaldy.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi UMKM lain di Sulawesi Tengah untuk mendaftarkan merek mereka, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.


- Kanwil Kemenkum Sulteng 

Type above and press Enter to search.