Wartanesia - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur secara resmi melantik 58 pejabat struktural di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkum Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat baru di Lapas Kelas I Madiun, yakni Fajarisman yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, serta Ibnu Fajar sebagai Kepala Seksi Registrasi.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi. Ia menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus mengedepankan prinsip tegak lurus terhadap aturan serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Menurutnya, keberhasilan Pemasyarakatan sangat bergantung pada komitmen aparaturnya dalam menjunjung tinggi aturan yang berlaku.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar penghargaan. Oleh karena itu, setiap pejabat harus mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai integritas, serta senantiasa mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kakanwil.
Kalapas I Madiun, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas amanah baru yang diberikan kepada dua pejabat tersebut. “Kami menyambut baik pelantikan ini. Kehadiran pejabat baru tentu menjadi energi segar bagi Lapas I Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berharap mereka dapat segera beradaptasi, bekerja dengan penuh integritas, dan menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam setiap langkah,” ujar Kalapas.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang lebih baik di Jawa Timur. Dengan sinergi dan soliditas, jajaran Lapas I Madiun optimis mampu mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik.
