GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Dua Warga Binaan Lapas Madiun Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak


Wartanesia – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun memberikan remisi khusus kepada dua orang warga binaan beragama Buddha. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kunjungan Lapas, Senin (12/5).

Kedua warga binaan tersebut masing-masing menerima pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari dan 1 bulan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan bahwa pemberian remisi di hari besar keagamaan merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan apresiasi kepada narapidana yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol kepercayaan bahwa proses pembinaan di dalam lapas mampu mendorong perubahan perilaku yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan remisi ini juga menjadi momentum untuk mempererat nilai-nilai toleransi antarumat beragama serta menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan Lapas I Madiun. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur dari para penerima remisi.

- Lapas Madiun 

Komentar0

Type above and press Enter to search.