Wartanesia – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) atas keberhasilan menyelenggarakan harmonisasi serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Inisiatif ini, yang dilakukan melalui layanan inovatif HARMONIS (Harmonisasi One Day Service), menjadikan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai pelopor pertama di Indonesia dalam layanan harmonisasi regulasi sehari selesai.
Acara bertema “Penguatan Pembentukan Regulasi Daerah” ini dihadiri oleh H.M. Syirajuddin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur; WaliKota Bontang Neni Moerniaeni, Plt. Direktur Hukum Otorita Ibu Kota Nusantara Ratih Febriana, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Supatmi, Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Ridha Darmawan, serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Turut hadir perancang peraturan perundang-undangan dan pejabat administrator dari Pemerintah Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Dr. Dhahana Putra menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan yang lebih tinggi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Ia memuji Kanwil Kemenkum Kaltim atas peluncuran layanan HARMONIS pada 13 Maret 2025, yang memungkinkan harmonisasi rancangan regulasi dalam waktu 24 jam, khususnya untuk sektor keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah. Layanan ini menjadi terobosan nasional, mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi lokal.
Acara ini juga menandai penyerahan simbolis sertifikat harmonisasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menandakan keberhasilan harmonisasi serentak Raperkada tentang Koperasi Merah Putih di wilayah Kaltim dan Kaltara. Dr. Dhahana menekankan bahwa inisiatif ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mendorong pembangunan daerah.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Bontang atas dedikasinya menyusun produk hukum yang taat asas dan mendukung pembangunan daerah, serta kepada DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas kolaborasi erat dengan Kanwil Kemenkumham dalam proses pembentukan peraturan daerah, mulai dari perencanaan hingga pembahasan. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memperkuat sinergi antarlembaga.
Dr. Dhahana juga menggaris bawahi peran platform e-Harmonisasi, yang diluncurkan pada 25 Februari 2025, sebagai alat untuk mempermudah proses pengajuan, peninjauan, dan penyelarasan regulasi, sekaligus membuka partisipasi masyarakat. Ia mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk memanfaatkan layanan ini guna menghasilkan regulasi yang lebih terstruktur dan inklusif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kanwil dalam pembentukan regulasi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kompleksitas legislasi daerah memerlukan koordinasi yang kuat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Kakanwil juga menekankan peran aktif Kanwil dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Upaya ini dilakukan melalui harmonisasi serentak bersama perangkat desa dan stakeholder terkait, sebagai respons atas amanat Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Melalui forum ini, mari kita bangun budaya kolaborasi yang kuat, regulasi yang harmonis, dan tata kelola hukum yang inklusif demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ikmal.
Acara ditutup dengan ajakan Dr. Dhahana kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi demi regulasi daerah yang harmonis, adaptif, dan berpihak pada masyarakat. Ia mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir secara langsung maupun daring atas komitmen mereka dalam memajukan tata kelola hukum di daerah.
- Kanwil Kemenkum Kaltim
Komentar0