GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Optimalisasi Sinergi Kebijakan dan Inovasi untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah, Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Webinar Indikasi Geografis


Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, beserta Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual turut berpartisipasi dalam webinar bertajuk "Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal: Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah". Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum pada Rabu, 26 Februari 2025, dan diikuti dari ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim. Webinar ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkum RI, Razilu. 

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Indikasi Geografis bukan sekadar penanda asal suatu produk, tetapi juga menjadi bukti keunggulan, identitas, dan warisan budaya yang diwariskan turun-temurun. Dengan pelindungan yang tepat, produk-produk ini tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga diakui dan dihargai di tingkat internasional,” ujar Razilu dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti keberhasilan beberapa produk Indigeo di Indonesia, seperti Garam Amed dari Bali yang nilai jualnya meningkat sepuluh kali lipat setelah memperoleh sertifikasi Indigeo, serta Kopi Gayo dari Aceh dan Kopi Arabika Koerintji dari Jambi yang telah menembus pasar global. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

Sebagai bagian dari inovasi, DJKI juga telah menginisiasi program “Geographical Indication Goes to Marketplace” yang bertujuan membantu pemilik Indigeo dalam mempromosikan dan mengomersialisasikan produk mereka melalui platform digital. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk Indikasi Geografis di tingkat global.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idris menyatakan bahwa partisipasi Kanwil Kemenkum Kaltim dalam webinar ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan terkait Indikas Geografis di wilayah Kalimantan Timur. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan Indikasi Geografis di daerah, agar produk-produk unggulan lokal dapat memperoleh nilai tambah dan pelindungan hukum yang optimal,” ujarnya.

Melalui webinar ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kerja sama dan sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, sehingga produk-produk Indigeo semakin berkibar dan dikenal luas di tingkat global.

- Kanwil Kemenkum Kaltim 

Komentar0

Type above and press Enter to search.