Wartanesia – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai melanjutkan kunjungan rutin ke rumah penjamin seorang klien di Kelurahan Bitahan, Kabupaten Tapin. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan dan pengawasan terhadap klien yang tengah menjalani masa integrasi ke masyarakat.
Kunjungan tersebut merupakan upaya untuk memastikan klien mendapatkan dukungan sosial dan keluarga yang harmonis. “Kami dari Bapas Amuntai selalu memastikan bahwa klien yang menjalani program reintegrasi sosial memiliki sistem pendukung yang kuat, khususnya dari keluarga,” ujar Anto salah satu PK yang melakukan kunjungan.
Keluarga yang harmonis, menurut Anto, adalah faktor penting dalam keberhasilan seorang klien menjalani masa integrasi. Penjamin klien yang merupakan keluarga dekat mengungkapkan bahwa mereka berkomitmen penuh untuk membantu klien beradaptasi dengan lingkungan sosialnya. “Kami sangat mendukung dan akan terus berada di sisi anak kami untuk memastikan dia tidak tertekan dan dapat menjalani proses ini dengan baik,” tutur penjamin.
Melalui kunjungan ini, Bapas Amuntai juga melakukan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lingkungan tempat tinggal klien untuk mengidentifikasi potensi risiko yang bisa mempengaruhi proses integrasi. "Lingkungan yang mendukung, baik dari keluarga maupun masyarakat, menjadi kunci utama agar klien tidak merasa gelisah dalam menjalani masa pengawasan ini," tambah Anto
Klien berinisial AR yang saat ini menjalani pembebasan bersyarat, merasa bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh keluarganya dan Bapas. “Dengan adanya dukungan keluarga dan bimbingan dari Bapas, saya merasa lebih tenang dan optimis dapat memulai hidup baru yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan pembinaan yang berkelanjutan untuk memastikan proses reintegrasi klien berjalan dengan lancar, serta meminimalkan risiko pelanggaran hukum yang dapat terjadi kembali di kemudian hari. “ Keutuhan dan Keharmonisan keluarga mutlak diperlukan oleh klien yang sedang menjalani integrasi karena bagaimanapun juga ia perlu tempat mengadu dikala hati gelisah dan merupakan ‘ rem cakram ‘ untuk tidak melakukan pengulangan tindak pidana. Kami akan pastikan setiap klien atau warga binaan yang mengusulkan integrasi, keluarganya merupakan keluarga inti sebelum penjamin lain tentunya yang diperbolehkan oleh peraturan Per- Undang Undangan," pungkasnya.
- Bapas Amuntai
Komentar0