GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Pastikan Hak Pilih bagi WBP, Lapas Narkotika Nusakambangan Sinergi dengan Disdukcapil Cilacap

Wartanesia - Dalam rangka pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) narapidana untul Pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan perekaman dan validasi data NIK narapidana yang bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Rabu (07/02/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, terkait narapidana yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan perekaman KTP elektronik dilakukan oleh Tim dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap, bertempat di Ruang Nawasena Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Jumlah narapidana Lapas Narkotika Nusakambangan yang belum masuk DPT maupun DPTb sebanyak 9 orang. Setelah dilakukan validasi data, diperoleh hasil : 8 (delapan) orang narapidana ditemukan biometriknya dan 1 (satu) orang dilakukan perekaman baru karena tidak ditemukan biometriknya.

Kalapas Narkotika Nusakambangan (Rindra Wardhana) menyampaikan, “Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik petugas dari Disdukcapil Cilacap maupun petugas Lapas Narkotika yang telah bersedia melaksanakan kegiatan ini. Dengan begitu, upaya pemenuhan data NIK bisa segera tercapai dan dilakukannya kegiatan perekaman e-KTP untuk narapidana sehingga mempermudah pendataan terutama untuk kegiatan Pemilu mendatang,” pungkasnya.

- Lapas Narkotika Nusakambangan 

Komentar0

Type above and press Enter to search.