Wartanesia - Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan secara rutin membuka Kunjungan Tatap Muka pada hari Rabu dan Kamis.
Kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Nusakambangan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan secara Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Kalapas Narkotika (Rindra Wardhana) menjelaskan, kunjungan ini merupakan salah satu pemenuhan hak bagi narapidana baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) untuk menerima kunjungan.
"Selain membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Lapas Narkotika juga secara rutin memberikan Layanan Kunjungan Online. Diharapkan dengan layanan yang diberikan, dapat mengobati kerinduan mereka dengan keluarga tanpa harus melanggar aturan”, ujar Kalapas.
- Lapas Narkotika Nusakambangan
Komentar0